Cara Menggunakan DNS Jumper untuk Membuka Situs yang Diblokir | Mungkin
akan sangat menyebalkan sekali jika kita sedang mencari materi di Google
dan secara kebetulan kita menemui pokok materi yang kita cari namun web
penyedia materi terbut tidak bisa dibuka karena di blokir. Pasti kesel
banget tuh jadinya sob, karena saya juga pernah mengalami hal seperti
itu sobat.
Tapi sobat gak perlu khawatir karena semua itu bisa kita akali dengan bantuan software yang beberapa waktu lalu sempat saya post di blog ini yaitu DNS Jumper v.1.0.4 yang merupakan software yang bisa membantu kita untuk memberikan dan mengganti DNS Server jaringan komputer kita sehingga bisa membantu kita untuk membuka situs yang di blokir. Buat sobat yang belum punya DNS Jumper v.1.0.4 silahkan masuk ke SINI untuk mendownloadnya. Baiklah, gak usa panjang lebar lagi, kita langsung saja belajar Cara Menggunakan DNS Jumper untuk Membuka Situs yang Diblokir, cekidot...
Tapi sobat gak perlu khawatir karena semua itu bisa kita akali dengan bantuan software yang beberapa waktu lalu sempat saya post di blog ini yaitu DNS Jumper v.1.0.4 yang merupakan software yang bisa membantu kita untuk memberikan dan mengganti DNS Server jaringan komputer kita sehingga bisa membantu kita untuk membuka situs yang di blokir. Buat sobat yang belum punya DNS Jumper v.1.0.4 silahkan masuk ke SINI untuk mendownloadnya. Baiklah, gak usa panjang lebar lagi, kita langsung saja belajar Cara Menggunakan DNS Jumper untuk Membuka Situs yang Diblokir, cekidot...
1. Download DNS Jumper v.1.0.4 terlebih dahulu DI SINI.
2. Jalankan DNS Jumper v.1.0.4 yang telah didownload, gak perlu di instal karena DNS Jumper v.1.0.4 sifatnya portable.
3. Pada bagian Select Network Card silahkan sobat pilih kartu jaringan yang akan di konfigurasi.
3. Pada bagian Choose a Free DNS Service, silahkan sobat pilih salah satu DNS yang sesui kebutuhan sobat.
4. Tekan tombol Apply di sebelah kanan untuk merapkan proses pengaturan DNS Server.
5. Jika DNS yang telah dipilih masih tidak bisa membuka situs web tersebut, silahkan ganti dengan DNS yang lain.
0 comments:
Post a Comment